Monday, May 13, 2013

Penerimaan Negara dari Migas Berpotensi Bocor

Posted on 8:27 PM by Unknown

JAKARTA - Koalisi beberapa lembaga swadaya masyarakat menyoroti adanya perbedaan antara laporan penerimaan negara versi pemerintah dan laporan perusahaan yang bergerak dalam sektor minyak dan gas. "Ini problem serius dalam pencatatan penerimaan negara. Pemerintah harus lebih serius karena sektor ini memberi kontribusi 25-30 persen pada pendapatan negara," kata Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah, di Kafe Tjikini, kemarin.


Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara. Dalam pemeriksaan, tim audit telah mencari beberapa dokumen untuk melengkapi perbedaan-perbedaan yang ada. Tapi, kata Maryati, setelah seluruh dokumen terkumpul, masih ada perbedaan antara laporan versi pemerintah dan perusahaan. "Perbedaan itu berpotensi menimbulkan kebocoran dalam penerimaan negara."


Anggota Dewan Publish What You Pay, Sarmin Ginca, mengatakan perbedaan antara laporan penerimaan negara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan dari perusahaan migas menunjukkan lemahnya pengelolaan keuangan negara. "Pemerintah tidak ketat dalam mengelola keuangan negara, khususnya pencatatan yang berkaitan dengan hasil bumi," tuturnya.


Audit laporan penerimaan ini dilakukan auditor dari Kantor Akuntan Publik, Gideon Ikhwan Sofwan. Audit dilakukan untuk memenuhi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif. Audit dilakukan terhadap segala eksplorasi yang terjadi pada 2009, sedangkan audit kegiatan eksplorasi pada 2010-2011 masih berjalan.


Sebagai negara yang tergabung dalam Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), Indonesia wajib melaporkan penerimaan dari sektor migas, sedangkan perusahaan migas wajib melaporkan pembayaran kewajiban kepada negara. Auditor yang memeriksa laporan tersebut dipilih melalui tender yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Dari 129 perusahaan minyak, mineral, dan batu bara yang diaudit, 57 perusahaan bergerak dalam sektor migas. Hasil audit menemukan sedikitnya ada tujuh aspek perbedaan pelaporan.


Pertama, terlihat perbedaan dalam pelaporan lifting minyak dalam laporan pemerintah pada 2009, yang tercatat mencapai 179,24 juta barel. Angka ini lebih sedikit dibanding yang tertera dalam laporan kontraktor, yang menyebutkan nilai lifting minyak hingga 179,242 juta barel. Selain itu, ada perbedaan dalam laporan lifting gas, pembayaran over/under-lifting migas, dan pelaporan pajak penghasilan badan (lihat tabel).


Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini, mempersilakan agar ada penelusuran lebih jauh bila ada dugaan perbedaan data penerimaan negara dari kegiatan migas tersebut. "Tidak ada kesengajaan untuk berbohong atau membohongi rakyat, semuanya aman. Pasti ada penjelasannya," katanya ketika dihubungi.


SKK Migas mencatat angka penerimaan negara pada kuartal pertama tahun ini mencapai US$ 7,9 miliar. Angka ini melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 pada periode serupa, yakni US$ 7,8 miliar.


Adapun dalam APBN 2013, penerimaan negara dari sektor migas dipatok sebesar US$ 31,7 miliar. Namun, dengan turunnya produksi pada tahun ini, SKK Migas sempat mengusulkan agar target penerimaan migas direvisi di angka US$ 27,9-29,5 miliar.


Tahun lalu, penerimaan negara dari sektor migas mencapai US$ 34,9 miliar atau 104,17 persen dari target penerimaan pada tahun lalu, yakni US$ 33,5 miliar.ANANDA TERESIA | BERNADETTE CHRISTINA | RR ARIYANI

No Response to "Penerimaan Negara dari Migas Berpotensi Bocor"

Leave A Reply