Friday, May 31, 2013

Reformasi Pajak Tekan Defisit Keseimbangan Primer

Posted on 12:31 AM by Unknown

JAKARTA - Kepala ekonom PT Bank Mandiri Tbk, Destry Damayanti, mengatakan pemerintah harus melakukan reformasi perpajakan untuk penyehatan fiskal agar defisit keseimbangan primer bisa berkurang. "Optimasi penerimaan pajak penghasilan bisa dengan meningkatkan basis pajak. Saat ini masih banyak korporasi yang belum membayar pajak," ujarnya ketika dihubungi kemarin.

Pelebaran basis pajak ditambah penyesuaian administrasi perpajakan, menurut dia, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah sebelumnya memproyeksikan defisit keseimbangan primer membengkak Rp 80,7 triliun menjadi Rp 120,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013.

Pada RAPBNP 2013, pemerintah merevisi penerimaan negara dari sebelumnya Rp 1.529,7 triliun menjadi Rp 1.488,3 triliun. Sedangkan belanja negara meningkat dari Rp 1.683 triliun menjadi Rp 1.722 triliun. Adapun pembayaran bunga utang menjadi Rp 112,9 triliun dari sebelumnya Rp 113,2 triliun.

Selain reformasi pajak, menurut Destry, penyehatan fiskal bisa dilakukan dengan menjual aset-aset BUMN agar pemerintah memperoleh pemasukan yang besar. "Tapi ini tergantung DPR, bersedia atau tidak."

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, sebelumnya menyatakan pemerintah cukup kesulitan untuk menekan pembengkakan defisit keseimbangan primer. Hal tersebut di antaranya karena upaya menahan defisit tidak dilakukan sejak awal tahun ini, ditambah adanya penurunan penerimaan negara.

Langkah menekan defisit keseimbangan primer ini, menurut Bambang, salah satunya sudah dilakukan dengan memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga, yang mencapai Rp 24,6 triliun. Upaya menggenjot penerimaan pajak juga sulit dilakukan karena kontribusi terbesar dari pembayar pajak ekspor terpukul oleh penurunan harga komoditas dunia.

"Harga komoditas seperti kelapa sawit turun, volume manufaktur juga turun. Perusahaan pembayar pajak besar pun profit-nya turun. Artinya, PPh-nya juga turun," kata Bambang di kompleks parlemen, Senin lalu. Dari hitungannya, jika harga BBM bersubsidi tak naik, defisit keseimbangan primer bisa mencapai Rp 100 triliun. LINDA TRIANITA | ANGGA SUKMA WIJAYA

No Response to "Reformasi Pajak Tekan Defisit Keseimbangan Primer"

Leave A Reply